Pulau Weh
berasal dari kata dalam bahasa aceh, ”weh” yang artinya pindah, menurut
sejarah yang beredar Pulau Weh pada mulanya merupakan satu kesatuan
dengan Pulau Sumatra, karena sesuatu hal akhirnya Pulau Weh, me-weh-kan
diri ke posisinya yang sekarang. Makanya pulau ini diberi nama Pulau
Weh.
Menurut cerita dari warga di Gampong Pie Ulee Lheueh, Pulau Weh
sebelumnya bersambung dengan Ulee Lheue. Ulee Lheue di Banda Aceh
sebenarnya adalah Ulee Lheueh (yang terlepas). Beredar kabar juga Gunung
berapi yang meletus dan menyebabkan kawasan ini terpisah. Seperti
halnya Pulau Jawa dan Sumatera dulu, yang terpisah akibat Krakatau
meletus.
Menurut orang-orang yang berasal dari luar nanggroe (LN), pulau weh
terkenal dengan pulau we tanpa h. ada yang berfikiran kalau pulau weh
diberi nama pulau we karena bentuknya seperti huruf W. hah?!!kamu juga
berpikir seperti itu?ngga salah juga sech.
Yang paling penting bagi sejarah Pulau Weh adalah sejak adanya pelabuhan
di Kota Sabang. Sekitar tahun 1900, Sabang adalah sebuah desa nelayan
dengan pelabuhan dan iklim yang baik. Kemudian belanda membangun depot
batubara di sana, pelabuhan diperdalam, mendayagunakan dataran, sehingga
tempat yang bisa menampung 25.000 ton batubara telah terbangun. Kapal
Uap, kapal laut yang digerakkan oleh batubara, dari banyak negara,
singgah untuk mengambil batubara, air segar dan fasilitas-fasilitas yang
ada lainnya, hal ini dapat dilihat dengan masih banyaknya
bangunan-bangunan peninggalan Belanda. Sebelum Perang Dunia II,
pelabuhan Sabang sangat penting dibanding Singapura. Namun, di saat
Kapal laut bertenaga diesel digunakan, maka Singapura menjadi lebih
dibutuhkan, dan Sabang pun mulai dilupakan.
Pada tahun 1970, pemerintahan Republik Indonesia merencanakan untuk
mengembangkan Sabang di berbagai aspek, termasuk perikanan, industri,
perdagangan dan lainnya. Pelabuhan Sabang sendiri akhirnya menjadi
pelabuhan bebas dan menjadi salah satu pelabuhan terpenting di
Indonesia. Tetapi akhirnya ditutup pada tahun 1986 dengan alasan menjadi
daerah yang rawan untuk penyelundupan barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar