Telepon genggam atau
handphone atau Telepon seluler adalah
perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama
dengan telepon konvensional saluran tetap, namun dapat dibawa ke mana-mana
(portabel, mobile) dan tidak perlu disambungkan dengan jaringan telepon
menggunakan kabel (nirkabel; wireless). Saat ini Indonesia mempunyai dua
jaringan telepon nirkabel yaitu sistem GSM (Global System for Mobile Telecommunications)
dan sistem CDMA (Code Division Multiple Access). Badan yang mengatur
telekomunikasi seluler Indonesia adalah Asosiasi Telekomunikasi Seluler
Indonesia (ATSI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar