Sabtu, 02 Maret 2013

Empat Golongan Manusia Yang Dilaknat Allah


Pendidikan IslamAssalamu’alaikumWarahmatullahi Wabarakatuh....sahabat yang baik hatinya, dan mudah-mudahan dengan sahabat membaca ini hidayah bisa sampai kepada sahabat muslim. Semoga dengan adanya tulisan saya ini sahabat bisa terketuk pintu hatinya. Setelah kemarin saya posting tentangHukum Dzikir Bersama dengan Suara Keras, Apakah dibenarkan ? sekarang saya mau membahas tentang empatgolongan manusia yang dilaknat Allah. Seram sekali ya sahabat, apa sih pengertian dilaknat Allah SWT ? menurut sumber yang saya baca, dilaknat Allah itu mengandung arti bahwa dicabutnya Rahmat (kasih sayang) Allah SWT. Sungguh mengerikan ya sahabat, kepada siapa kita meminta selain kepada Allah SWT, hanya Allah lah dzat yang bisa memberikan mudharat dan manfaat kepada kita manusia. Sungguh sangat merugi manusia kalau sampai mendapat laknat dari Allah SWT, nah apa saja sih hal yang perlu kita hindari supaya kita tidak mendapatkan laknat oleh Allah SWT....Rasulullah SAW bersabda  :

“Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat orang yang mengubah-ubah tanda-tanda di muka bumi ini.” (HR. Muslim)

Berbekal dari hadist riwayat muslim di atas, mari kita kupas satu per satu maksud dari hadist tersebut di atas :

Pertama menyembelih hewan untuk selain Allah SWT, apa yang dimaksud dengan menyembelih hewan untuk selain Allah ? begini maksudnya sahabat. Menyembelih hewan merupakan bentuk ibadah kita sebagai umat muslim (kurban) dan apabila hewan itu disembelih (dengan niat bukan karena Allah kita menyembelih hewan kurban tersebut) maka pelakunya terlah berbuat syirik (dosa yang tidak bisa dimaafkan oleh Allah). Allah berfirman di dalam surat Al-An’am ayat 162 yaitu  :

Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”

Dan ayat 163 yang artinya sebagai berikut  :

“Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).”

Dalam ayat tersebut Allah  SWT memerintahkan kepada NabiNya untuk mengabarkan kepada kaum musrykin bahwa beliau adalah orang yang mempersembahkan shalat dan sembelihannya hanya kepada Allah SWT. Ini sebagai upaya untuk menyelisihi kaum musrykin yang memiliki kebiasaan beribadah kepada selain Allah SWT dan menyembelih hewan untuk dipersembahakn kepada selain Allah SWT. Ini juga menjadi menjadi tradisi sebagian masyarakat Indonesia, sebagai contoh  : menyembelih seekor kerbau sebagai ritual tolak bala supaya daerah yang dikawatirkan akan tertimpa musibah bisa selamat dari bahaya tersebut dengan mempersembahkan kepala dari kerbau tersebut untuk jiin penguasa daerah tersebut (sungguh ironis dan tidak masuk logika kita sebagai umat muslim).

Sahabat yang baik, menyembelih hewan dengan menyebut nama selain Allah SWT merupakan bagian dari menyembelih untuk selain Allah SWT, itu seperti yang di jelaskan Al-Imam An-Nawawi beliau juga menyebutkan bahwa daging yang disembelih itu tidak halal hukumnya. Ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Asy-Syafi’i.

Yang kedua, melaknat kedua orang tua. Di dalam Al-Qur’an perintah berbuat baik kepada Orang Tua sering kali diletakkan beriringan dengan perintah beribadah kepada Allah SWT. Setelah seorang melaksanakan kewajiban terbesar, (yaitu beribadah kepada Allah SWT). Maka kewajiban besar berikutnya adalah berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ini menunjukkan kedua orang tua memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia di hadapan anak-anaknya.

Sebaliknya, durhaka kepada kedua orang tua merupakan dosa terbesar yang menduduki peringkat kedua setelah dosa menyekutukan Allah SWT. Mencela orang tua termasuk di dalam perbuatan melaknat kedua orang tua. Rosulullah bersabda dalam hadist riwayat muslim  yang artinya  :

“Termasuk dosa besar adalah celaan seorang hamba kepada kedua orang tuanya. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rosulallah, apakah ada seorang yang berani mencela kedua orang tuanya?’. Rosulallah menjawab, ‘Ya, ketika dia mencela ayah orang lain kemudian orang itu balas mencela ayahnya, dan atau ketika dia mencela ibu orang lain kemudian orang itu balas mencela ibunya.”

Jadi saya ambil kesimpulan bahwa kecalaan seoarang anak itu tidak hanya sebatas celaan secara langsung melainkan celaan terhadap saudaranya juga termasuk dari mencela orang tua, karena saudara kita akan membalas dengan mencela orang tua kita walaupun itu terjadi tidak secara langsung.

Yang ketiga adalah melindungi pelaku kejahatan, islam adalah agama yang adil dan mendorong umatnya untuk berbuat adil. Setiap perilaku kejahatan sudah semestinya mendapat balasan dan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang diperbuatnya. Ini semua telah diatur berdasarkan aturan syari’at yang mulia ini.

Oleh karena itu seseorang yang melindungi pelaku kajahatan hingga akhirnya orang tersebut mendapat keringanan hukuman bahkan sampai terbebas dari hukuman yang telah ditetapakn syari’at. Berarti dia termasuk orang yang menghalangi atau melindungi diberlakukannya aturan syari’at yang wajib bagi umat islam untuk menerapkannya.

Atau banyak ulama juga berpendapat bahwa mengada-ngadakan perbuatan di dalam agalam yang tidak pernah dicontohkan oleh nabi (bit’ah) itu termasuk perbuatan kejahatan. Apapun itu ketika seseorang melindungi pelaku kejahatan, maka Allah SWT akan melaknat orang/hamba tersebut.

Yang keempat yaitu mengubah tanda-tanda dimuka bumi. Islam sangat melarang umatnya untuk berbuat zalim kepada orang lain baik itu sesama muslim ataupun kepada orang kafir. Contoh perbuatan yang merubah tanda-tanda dimuka bumi adalah mengambil sebagian tanah tetangganya dengan cara menggeser patok (batas tanah) antara tanah miliknya dan tanah milik tetangganya. Rosulullah SAW bersabda yang artinya  :

“Barang siapa yang mengambil satu jengkal tanah (yang bukan miliknya) secara zalim, maka akan dikalungkan padanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat” (Hadist Bukhari Muslim)

Sebgai contoh lainnya dari perbuatan mengubah tanda-tanda adalah mengubah petunjuk jalan, memberi petunjuk kepada orang lain kepada tempat yang salah maksudnya adalah menyesatkan orang lain dalam menunjukkan arah jalan atau alamat yang dituju, sehingga orang tersebut akan tersesat dan tidak sampai kepada tujuan. Ada baiknya kalau memang tidak tahu katakan jujur saja tidak tahu, karena kalau rahmat Allah sudah dicabut, siapa yang akan menolong kita ? kepadaNya lah kita kembali dan kepadaNya lah kita memohon pertolongan.

Maha Suci Allah yang menguasai segala isi hati, mudah-mudahan dengan artikel empat golongan manusiadilaknat Allah ini sahabat bisa mendapat hidayah dan dapat merubah perbuatan yang sudah lampau dan mulai bermigrasi ke perbuatan yang baik seperti yang disebutkan Al-Qur’an dan Hadist. Sampai jumpa pada artikel berikutnya, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar